JAMBI, Lajuberita.id – Seorang warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin 24, Kabupaten Batanghari, Lilis menemukan dugaan beras oplosan yang dikemas dalam karung beras merek Rambe.
Mendapatkan kabar itu, Polda Jambi melalui Panit Subdit 1 Indaksi Ditreskrimum, AKP Gultom turun langsung ke lokasi.
Polisi meminta keterangan terhadap Liils terkait dugaan kebenaran temuan beras yang diduga dioplos tersebut.
Dalam membuktikannya itu, polisi membawa sampel beras yang berada di rumah Lilis dan akan menelusurinya.
“Beras ini akan ditelusuri hingga kepada sumbernya. Ibu ini diminta tidak menjualnya sementara sampai hasil tim pangan turun dan mengecek kebenaran dugaan beras oplos tersebut,” katanya.
Dari sampel yang dibawa polisi, akan menggandeng tim ketahanan pangan untuk melakukan pemeriksaan dugaan beras oplos.
“Berbahaya atau tidak dengan kesehatan bila terlanjur telah mengonsumsinya,” tutupnya. (don)