JAMBI, Lajuberita.id – Walikota Jambi, Maulana menyegel langsung peternakan babi di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (10/6/2025).
Penyegelan kandang babi ini atas protes warga, yang mana berdekatan dengan tempat produksi galon minum dan beresiko mencemari usaha tersebut.
Peternakan babi ini diketahui milik Po Tjuan alias Adi. Selain sebagai kandang babi, lokasi ini juga digunakan untuk kegiatan produksi penutup galon air minum.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan.
Walikota Jambi, Maulana mengatakan, kawasan tersebut diperbolehkan untuk kegiatan industri, namun tidak untuk peternakan yang dapat menimbulkan pencemaran atau keresahan warga.
“Pemerintah Kota Jambi mendukung pelaku usaha yang mematuhi aturan,” katanya.
Maulana pun memberikan ultimatum kepada pemilik usaha untuk memindahkan dalam waktu satu bulan. Kata dia, jika tidak dipatuhi, Pemkot Jambi akan menindak tegas.
“Peternakan babi di Kota Jambi ini juga tidak memiliki izin. Sehingga harus disegel sementara dan diharuskan pindah dari lokasi tersebut,” tutupnya. (don)