Reses Komisi 12 di Jambi, Syarif Fasha Minta Perusahaan Batu Bara di Jambi Buka Data Reklamasi

Reses Komisi 12 di Jambi, Syarif Fasha Minta Perusahaan Batu Bara di Jambi Buka Data Reklamasi
Reses Komisi 12 di Jambi, Syarif Fasha Minta Perusahaan Batu Bara di Jambi Buka Data Reklamasi. Foto: Istimewa

JAMBI, Jambiwin.com – Pernyataan tegas dan keras anggota Komisi XII DPR RI kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara disampaikan saat rapat dengan perusahaan batu bara di Jambi.

Sebab keterbukaan dan konkeksi sistem perusahaan Minerba selama ini masih belum lengkap.

Bacaan Lainnya

Hal itu disuarakan dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XII Masa Persidangan III 2024-2025 di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Jum’at (20/6/2025).

Seperti Syarif Fasha yang meminta belasan perusahaan menerangkan data produksi, reboisasi hingga reklamasi.

“Perusahaan kami minta menerangkan IUP masih berlaku atau tidak, RKAB seperti apa, kemudian sudah reboisasi atau lahan yang sudah dibuka dan ditutup istilahnya reklamasi,” sebut Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Nasdem ini.

Setelah Fasha memberikan arahan, perusahaan memaparkan data Perusahaannya dan didapati banyak masalah kewajiban reklamasi yang belum dilakukan hingga ada perusahaan yang tak berproduksi lagi pada tahun 2024 dan 2025.

Sebelumnya, anggota Komisi XII lainnya yang juga dari Jambi, Cek Endra juga menyampaikan terkait reklamasi tambang ini. Dia menyebut masalah yang ada di Jambi saat ini adalah problem lingkungan hidup, yakni kewajiban reklamasi yang belum beres.

“Ini semua (perusahaan batu bara) masalah lingkungan hidup, Reklamasi (penimbunan lahan bekas tambang) belum beres. Harusnya di pertemuan ini disebutkan saja mana perusahaan yang puluhan tahun menambang tak melakukan reklamasi karena ada disini semua, sebab telah menjadi keresahan masyarakat Jambi,” kata CE.

Menurutnya, kasus terakhir tak ada reklamasi ada di Koto Boyo, Batanghari dan telah ada pergerakan meminta reklamasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sisanya ini masih banyak yang belum reklamasi, ada Minimex di Kampung saya dan saya tahu persis itu reklamasi belum beres,” ucapnya.

Adapun rapat pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kunkerses Komisi XII Bambang Patijaya. Dalam jadwal ada sebanyak 18 legislator yang hadir di Kunkerses. Dimana ada 3 DPR RI Dapil Jambi yakni Syarif Fasha, Cek Endra dan Rocky Candra.

Adapun perusahaan yang diundang seperti Dirut PT Bumi Bara Makmur Mandiri, Dirut PT.Batu Hitam Sukses, Dirut PT Global Indo Alam Lestari, Dirut Tebo Batubara Investama. Dirut PT Anugerah Jambi Coalindo, Dirut PT Jambi Prima Coal.

Lalu ada perusahaan yang diundang oleh Kementerian ESDM langsung seperti Dirut PT Kurnia Alam Investama (KAI) (diundang oleh KESDM RI), Dirut Batu Hitam Jaya (BHJ), Dirut PT Minimex Internasional, Dirut PT Sarolangun Bara Prima, Dirut PT Sarwa Sembada Karya Bumi (PKP2B).Dirut PT Karya Bumi Baratama (PKP2B). Dirut PT Surya Global Makmur. (red)

Pos terkait