MUARO JAMBI, Lajuberita.id – Menindaklanjuti surat terbuka yang disampaikan warga, perwakilan masyarakat Desa Penyengat Olak menggelar pertemuan dengan Kepala Desa Rutomi. Dalam pertemuan tersebut, Kades Rutomi berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemilik stockpile CV Lintas Makmur Sejahtera guna mencari solusi atas konflik operasional yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah kunci untuk memecah kebuntuan. Sebelumnya, warga yang resah akibat debu, getaran, dan kerusakan infrastruktur akibat operasional stockpile menyampaikan surat terbuka kepada pemerintah desa pada 23 September lalu. Surat tersebut memuat sejumlah tuntutan, termasuk penghentian sementara operasional, koordinasi dengan dinas lingkungan hidup untuk evaluasi ulang, serta pemenuhan hak-hak warga terdampak.
Namun, pasca-penyampaian surat terbuka, Kades Rutomi sempat dilaporkan tidak berada di kantor selama tiga hari berturut-turut, sehingga penanganan persoalan ini mandek dan memicu kecemasan warga.
Perselisihan antara warga dan CV Lintas Makmur Sejahtera diketahui telah berlangsung lama. Bahkan pada 21 September, saat 13 tuntutan warga belum mendapat jawaban jelas dari pihak perusahaan, stockpile tersebut justru kembali beroperasi. Hal ini memicu kemarahan warga.
Tuntutan tersebut mencakup kewajiban perusahaan menyiram jalan lima kali sehari untuk mengendalikan debu, pembatasan kecepatan kendaraan pengangkut demi melindungi rumah warga, pembatasan jam operasional, serta penyerahan dokumen izin dari warga sekitar.
Surat terbuka yang beredar mengungkapkan bahwa operasional stockpile telah menimbulkan dampak serius bagi kehidupan warga. Getaran dari alat berat digambarkan “seperti gempa bumi”, menyebabkan genteng lepas, dinding serta tiang rumah retak, dan merusak tempat ibadah serta infrastruktur jalan. Kesehatan anak-anak terancam akibat menghirup debu; sejumlah warga melaporkan anak mereka jatuh sakit. Selain itu, material yang berserakan di jalan dan lalu lalang truk pengangkut besar telah berulang kali memicu kekhawatiran kecelakaan.
Persoalan ini juga telah menarik perhatian instansi lingkungan. DLH Muaro Jambi sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi provinsi untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap dokumen izin lingkungan, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
(SPPL) dan kelayakan operasional perusahaan. Namun hingga kini, operasional di lapangan belum dihentikan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menegaskan tuntutan utama mereka: operasional yang menimbulkan kerusakan lingkungan harus dihentikan sebelum tercapai kesepakatan yang mengikat antara perusahaan dan masyarakat.
“Dialog tiga pihak yang dijanjikan Kades Rutomi masih nunggu pembuktian,” ungkap Eri, seorang perwakilan warga.
Warga menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut janji tersebut dan tidak menutup kemungkinan, mengambil langkah advokasi lebih lanjut apabila dialog tak kunjung terwujud. (red)
Sumber: Jambiseru.com





