Alasan Masyarakat dan Walhi Menolak Stockpile PT SAS, Ancaman Hak Warga atas Lingkungan Sehat

Alasan Masyarakat dan Walhi Menolak Stockpile PT SAS, Ancaman Hak Warga atas Lingkungan Sehat
Alasan Masyarakat dan Walhi Menolak Stockpile PT SAS, Ancaman Hak Warga atas Lingkungan Sehat. Foto: Istimewa

JAMBI, Lajuberita.id – Ada alasan kuat masyarakat Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat menolak pembangunan stocpile PT Sinar Anugrah Sukses (PT.SAS), yang merupakan anak perusahaan dari (RMKE Group).

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, kehadiran stockpile dan jalan khusus di tengah pemukiman warga jelas melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman pencemaran sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Bacaan Lainnya

Oscar Anugrah Direktur Eksekutif Daerah (DED) Walhi Jambi melihat, pembangunan ini mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Khususnya pasal 65 ayat (1) yang menegaskan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pasal 67 yang mewajibkan setiap orang memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Menurutnya, Walhi Jambi menilai hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara jelas mengatur peruntukan ruang wilayah. Lokasi yang kini dijadikan stockpile PT.SAS bukanlah kawasa industry, melainkan kawasan pemukiman padat yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang dan turunannya.

Oscar Anugrah bilang, pembangunan stockpile di wilayah tersebut adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah.

Pembangunan ini adalah bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan ancaman serius terhadap kesehatan publik.

Negara seharusnya tunduk terhadap peraturan serta hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan,” katanya lewat rilisnya belum lama ini (walhijambi.or.id).

Sementara, pada satu kesempatan megnhadiri forum satu organisasi Ridony Gurning, Dirut PT SAS Ridony Gurning menjelaskan soal isu lingkungan yang sempat mendera PT SAS di kawasan Aur Kenali.

Ridony memastikan semua telah dirancang sedemikian rupa dengan rekayasa teknologi terbaik.

Salah satunya proses crushing batu bara, sebagai sumber utama debu dan kebisingan, ditiadakan di lokasi TUKS PT SAS.

“Kita lakukan (crushing) di tempat dimana masyarakat tidak ada, di area tambang sana, kalau mau ini (jalan khusus) terwujud, ya pasti kita lakukan segalanya (antisipiasi dampak lingkungan),” katanya.

Saat ini, Walhi Jambi bersama warga terdampak yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) masih menunggu kepastian jadwal pertemuan lanjutan dengan pemerintah terkait polemik pembangunan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan padat penduduk Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Selasa (16/9/2025), Gubernur Jambi Al Haris memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan PT SAS setelah menerima tuntutan warga Aur Kenali dan Mendalo Darat.

“Saya tutup sementara pembangunan PT SAS silakan warga dengan perusahaan adu data dan dialog ilmiah,” katanya.

Hingga saat ini, kata Oscar Anugrah, belum ada pertemuan lagi.

Oscar menilai, pertemuan yang dilakukan sebelumnya belum memenuhi prinsip dialog yang adil dan menghormati aspirasi masyarakat.

Mereka berharap pertemuan lanjutan nanti dapat dilakukan secara resmi dan terhormat, bukan dengan cara mendadak seperti yang pernah terjadi.

“Warga ingin pertemuan yang legal dan terhormat, bukan dengan cara mengundang secara mendadak seperti beberapa waktu lalu. Kami menilai hal itu tidak menghormati rakyat,” katanya, Senin (13/10/2025) kepada wartawan dalam rilisnya. (red)

Sumber: Makalamnews.id

Pos terkait