Ini Kronologi Oknum Guru SMP di Tanjabbar Diduga Lakukan Kekerasan Anak Dibawah Umur

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

TANJABBAR, Lajuberita.id – Seorang oknum guru disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Tindakan keji seorang oknum guru tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung.

Bacaan Lainnya

“Iya ada, bahwa ada laporan masuk terkait tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur,” ucap Frans, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Minggu (11/5/2025) pagi.

Frans mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat pada hari Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB, terkait kasus dugaan peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan anak dibawah umur.

“Waktu dan tempat Kejadian diketahui terjadi hari Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB, di Gang Alfalah RT 011, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar,” terang Frans.

Frans menjelaskan, pada hari Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB, korban atas nama KM (12) bersama temannya sedang bermain bola di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat bermain bola, teman korban atas nama GI tiba-tiba menendang bola ke arah punggung korban.

“Dikarenakan hal tersebut, korban pun membalas dengan menendang dengan menggunakan kaki sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali ke arah pantat GI, sehingga GI menangis. Dan GI pun mengadu ke orang tuanya JK dan keluarganya DY,” ungkap Frans.

“Kemudian, datanglah DY yang memarahi korban dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kirinya. Setelah itu, JK pun tiba yang kemudian memarahi korban dan memukul dengan mengggunakan tangannya ke arah belakang kepala korban sebanyak 1 (satu) kali,” sambung Frans.

Dikatakan Frans, Tak hanya itu, JK yang diduga pelaku kemudian menendang dengan mengggunakan kakinya ke arah pinggang korban sebanyak 1 (satu) kali, dan setelah itu terduga pelaku JK kembali memukul dengan mengggunakan tangannya ke arah belakang kepala korban sebanyak 1 (satu) kali.

“Tidak lama kemudian, saudara kandung korban atas nama FR (15), datang menemui korban dan menanyakan kenapa korban ribut. Tiba-tiba, terduga pelaku JK juga memukul dengan menggunakan tangannya sebanyak 1 (Satu) kali kearah leher FR yang merupakan saudara kandung korban,” jelas Frans.

Dikarenakan situsi yang tidak kondusif, akhirnya korban dan saudara kandung korban pulang ke rumah dan korban pun memberitahukan kepada orang tua korban terkait dengan peristiwa tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian pinggang dan leher,” kata Frans.

Frans menambahkan, kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

“Kasus ini sedang kita proses, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban,” pungkasnya. (ndy)

Pos terkait