JAMBI, Lajuberita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register tahun 2025.
Rakor ini diadakan langsung oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 38 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rakor ini pun turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan dipandu langsung Iffa Rosita, Anggota KPU RI yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Turut diikuti Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Provinsi Jambi Khoirul Bahri Lubis dan Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, Kasubbag Hukum Riyen Arisandi serta Staf bagian Hukum pada Sekretariat KPU Provinsi Jambi.
Dalam Rakor ini, peserta dibekali pemahaman untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko potensial di lingkungan kerja KPU, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota.
“Tujuannya adalah memastikan setiap satuan kerja mampu mengantisipasi dan mengelola risiko secara efektif, demi mendukung tercapainya tujuan KPU sebagai lembaga yang mandiri, profesional dan berintegritas,” kata Iron Sahroni.
Sementara, Rakor ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Iffa Rosita yang menegaskan, pentingnya implementasi manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik. (don)