Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2024

Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2024
Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2024. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI, Lajuberita.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA. 2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/07/2025).

“Sebagai pembuka, kami menyampaikan apresiasi atas pengakuan terhadap pencapaian Opini WTP untuk ke-13 kalinya. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, dan kami berharap hal ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja. Kami juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pertanyaan, tanggapan, dan saran yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Bacaan Lainnya

Gubernur Al Haris menjelaskan, Program PRO JAMBI merupakan pengembangan dari Program DUMISAKE yang telah diimplementasikan pada periode RPJMD sebelumnya, sebagai upaya untuk memastikan masyarakat pedesaan turut merasakan dampak langsung dari alokasi anggaran pembangunan di wilayah mereka.

Berdasarkan hasil evaluasi, program ini terbukti efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan di Provinsi Jambi. Pengembangan yang mencakup penyempurnaan sasaran dan penambahan fitur diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan pada periode 2025-2029.

“Penjelasan ini juga sebagai respons terhadap pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat. Inovasi lainnya terdapat pada beberapa fitur PRO JAMBI yang merupakan penyempurnaan dari DUMISAKE, termasuk perubahan sasaran pelatihan keterampilan hidup (lifeskill) yang sebelumnya ditujukan pada santri, kini difokuskan pada generasi milenial dan Gen Z yang siap memasuki dunia kerja, serta pemberian insentif kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta penyediaan kredit murah 2% bagi petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional,” jelasnya.

Gubernur Al Haris mengatakan, sehubungan dengan pemenuhan infrastruktur guna mengakselerasi pengembangan komoditas daerah, telah disepakati untuk mengadopsi pendekatan inovatif sebagai solusi terhadap keterbatasan anggaran. Dokumen yang ada telah menguraikan secara rinci rencana pembangunan kewilayahan yang berfokus pada keunggulan masing-masing wilayah kabupaten/kota, baik sebagai kawasan pertanian, perkebunan, industri, perkotaan, dan sebagainya.

Pembagian wilayah fokus ini akan diiringi dengan penyediaan dan penanganan infrastruktur pendukung, khususnya jalan sebagai infrastruktur dasar. “Penyediaan dan pembangunan infrastruktur ini akan tetap memperhatikan kewenangan yang berlaku, serta memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, sehingga sinergi dan kolaborasi dapat terwujud dalam mencapai tujuan pembangunan kewilayahan yang telah ditetapkan,” katanya.

Terkait capaian realisasi Pendapatan, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa secara nominal total pendapatan tahun 2024 lebih tinggi dari tahun 2023, namun jika dibandingkan dengan persentase lebih rendah. Dalam hal ini yang mempengaruhi persentase capaian lebih rendah adalah belum dapat diterimanya deviden dari hasil pengelolaan PI 10 persen, Lain-lain PAD dari Jasa Giro dan Bunga Deposito yang tidak dapat dilakukan manajemen kas karena tidak terdapat idle money serta tidak disalurkannya DBH Tunda salur oleh Pemerintah pusat.

Kemudian Gubernur Al Haris juga mengatakan, Realisasi Belanja Tahun 2024 sebesar 4,7 Triliun rupih atau setara dengan 90,41 persen. Dari sejumlah belanja tersebut, komposisi untuk Realisasi Belanja Fungsi Pendidikan sebesar 1,24 trilyun rupiah atau sebesar 88,07 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 1,41 trilyun rupiah dan 26,55 persen dari Total Belanja Daerah. Untuk Realisasi Belanja Fungsi Kesehatan adalah sebesar 501,06 milyar rupiah atau sebesar 93,22% dari anggaran yang ditetapkan sebesar 537,51 milyar rupiah atau 16,10 persen dari Total Belanja Daerah diluar Belanja gaji. Sementara realisasi belanja Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan sebesar 280,58 milyar rupiah atau sebesar 91,17 persen dari Anggaran yang ditetapkan sebesar 307,76 milyar rupiah, atau 9,02 persen dari Total Belanja Daerah diluar Belanja gaji.

Terkait penanganan jalan, Gubernur Al Haris menyampaikan telah masuk dalam program prioritas RPJMD, yaitu peningkatan kemantapan jalan provinsi, yang menjadi kegiatan rutin dan lebih detil tertuang dalam Renstra Perangkat Daerah Dinas PUPR. “Dapat kami pertegas, bahwa dalam dokumen Ranperda RPJMD ini Lokasi-lokasi masih bersifat makro, namun infrastruktur yang menjadi kewenangan Provinsi, baik itu jalan, tanggul, irigasi, dan lain-lain maka akan tetap dilakukan pembangunan atau penanganan, termasuk Jalan Padang Lamo, yang tentu saja disesuaikan dengan urgensi serta ketersediaan anggaran.

Sedangkan untuk ruas jalan yang bukan menjadi kewenangan provinsi, baik itu kewenangan pusat dan kabupaten/kota, tetap akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, agar dapat ditangani, dan diupayakan penangangan secara kolaboratif, secara bersama sesuai kewenangan pada fokus wilayah yang sama, misalnya wilayah swasembada pangan, wilayah hilirisasi/industri dan lain-lain, termasuk dalam hal ini rencana pembangunan jalan evakuasi bencana yang harus mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan dan UNESCO.

Salah satu upaya kolaboratif lain yang telah dilakukan adalah pengusulan Pembangunan beton penyangga tebing di Desa Lubuk Landai ke BNPB RI agar dilakukan penanganan mitigasi pasca bencana melalui dana pusat, serta pengusulan pelebaran jalan PTPN 6 yang merupakan jalan nasional ke Balai Pelaksana Jalan Wilayah Jambi, namun sampai saat ini pihak BPJN masih melakukan proses izin pinjam pakai Kawasan HGU yang saat ini di Kelola oleh PTPN,” ungkapnya.

Kemudian Gubernur Al Haris juga menuturkan, begitu pula dengan rencana peningkatan status jalan kabupaten/kota, telah masuk dalam salah satu arah kebijakan pada misi ke 2, yaitu Fasilitasi peningkatan status jalan kabupaten dalam status mantap menjadi jalan provinsi dan jalan provinsi menjadi jalan nasional. Usulan peningkatan status ini nanti akan dibahas lebih lanjut dari sisi pemenuhan kriteria kesiapan dan disesuaikan dengan masa perubahan SK jalan yang mengikuti perubahan SK Jalan Nasional.

Sementara untuk konektivitas Sumatera, Pemerintah Provinsi Jambi tetap berkomiten untuk mewujudkan Pembangunan Tol Jambi- Rengat, setelah terbangunnya Tol Jambi – Betung, sehingga Jalan Tol Trans Sumatera dapat sepenuhnya terhubung, dan ini telah dituangkan sebagai salah satu arah kebijakan dalam RPJMD, yaitu Fasilitasi percepatan pembangunan jalan tol.

“Disamping itu Upaya untuk mewujudkan konektivitas jalur kereta api Sumatera juga terus didorong dengan Mendorong percepatan pembangunan railways yang melewati Provisi Jambi,” tuturnya.
Lebih lanjut Terhadap target Penambahan Ruang Kelas dan Penyediaan Anggaran APBD untuk Ruang Kelas Baru dan Rehab dalam RPJMD, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dalam RPJMD terkait hal yang mengatur Sarana dan Prasarana Sekolah sudah terakomodir dalam Program Pengelolaan Pendidikan.

“Terkait dengan pendetilan dalam aspek target pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehab, termuat lebih rinci dalam Rencana Strategis Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Termasuk zonasi, jaminan kuota afirmasi dan standar penerapan zonasi, distribusi guru, revitalisasi sekolah di daerah terpencil dan pemerataan sarana prasarana sekolah, semuanya termuat dalam Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” ucapnya.

“Selain itu, mengenai Realisasi Pendapatan Pemanfaatan BMD Berupa Hasil Bangun Guna Serah dan Kerjasama Pemanfaatan Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 2.14 milyar rupiah. Hal itu sudah sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Daerah.

Sedangkan Pengelolaan Hasil BOT Tepian Ratu Hotel akan dilakukan melalui Kerjasama Pemanfaatan yang pemilihan pihak pengelolanya menggunakan mekanisme Lelang, Saat ini pengelolaan hotel Ratu dilakukan melalui Sewa Aset yang dilakukan oleh PT. Jambi Sapta Manunggal Pratama menjelang selesai proses lelang dan tepilihnya pengelola yang baru,” tutupnya. (don)

Pos terkait