Lancarkan Pemberangkatan CJH, Gubernur Jambi Al Haris Hentikan Operasional Angkutan Batu Bara

Gubernur Jambi, Al Haris resmi menggeluarkan surat penghentian operasional angkutan batu bara jalur darat.
Gubernur Jambi, Al Haris resmi menggeluarkan surat penghentian operasional angkutan batu bara jalur darat. Foto: Lajuberita.id

JAMBI, Lajuberita.id – Gubernur Jambi, Al Haris resmi menggeluarkan surat penghentian operasional angkutan batu bara jalur darat.

Penghentian operasional ini demi kelancaran pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.

“Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji tahun 2025 dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat,” katanya.

Penghentian operasional angkutan batu bara itu terhitung sejak tanggal 13 sampai dengan 21 Mei 2025.

Angkutan batu bara akan kembali beroperasi mulai tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Muaro Jambi dan Walikota Jambi. (don)

Pos terkait