Opini : Analisis Implementasi Program KIP Kuliah dalam Ketepatan Sasaran

Milla Tullaili, mahasiswi UIN Jambi. Foto : dok pribadi Mila
Milla Tullaili, mahasiswi UIN Jambi. Foto : dok pribadi Mila

Opini ini Ditulis Oleh : Milla Tullaili *

Kartu Indonesia Pintar Kuliah, atau biasa disebut KIP Kuliah, merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

KIP Kuliah diluncurkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemerataan kualitas sumber daya manusia serta penghapusan kesenjangan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan.

KIP Kuliah selalu menjadi pembahasan hangat setiap tahun pada masa penerimaan mahasiswa baru karena tingginya jumlah pendaftar. Namun, berbagai pihak menyebutkan bahwa program ini perlu dipertanyakan dalam proses seleksinya karena dinilai tidak transparan dan sering kali tidak tepat sasaran.

KIP Kuliah Patut Diapresiasi

Sejak 2020 lalu, KIP Kuliah telah banyak membantu mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi rendah. Hal ini dibuktikan melalui berbagai kisah inspiratif dari para penerima bantuan yang merasakan langsung dampak positif dari program ini.

Dilansir dari UPN Veteran Yogyakarta, kampus bela negara, terdapat kisah inspiratif dari Putri Indah Ariyani, salah satu wisudawan terbaik. Putri adalah penerima KIP Kuliah yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan hanya dinafkahi oleh ibunya, seorang orang tua tunggal, sejak ayahnya tiada.

Kisah serupa juga datang dari Redinta Ramadania, penerima KIP Kuliah 2023 yang menempuh studi di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Ia menyampaikan bahwa bantuan KIP Kuliah sangat membantunya dalam menempuh pendidikan strata satu (S1).

“Dengan menerima bantuan KIP Kuliah dalam menempuh perkuliahan, saya merasa sangat terbantu karena meringankan beban finansial ibu dan juga tidak perlu membayar uang kuliah tunggal selama delapan semester,” ujar Redinta saat diwawancarai.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini memberikan manfaat signifikan dalam mendukung kelancaran studi mahasiswa.

Kritisi KIP Kuliah Salah Sasaran

Meski banyak membawa manfaat, berbagai isu negatif juga muncul terkait ketepatan sasaran penerima bantuan. Dikutip dari artikel LK2 FHUI oleh Britya dan Ghania, muncul kasus dari media sosial mengenai seorang mahasiswi penerima KIP Kuliah dari salah satu universitas di Semarang yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Komentar kritis dari warganet pun bermunculan, bahkan menyebutkan bahwa kasus serupa juga terjadi di kampus mereka. Program yang seharusnya ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu secara finansial justru diberikan kepada mahasiswa yang secara ekonomi tergolong mampu dan bahkan bisa memenuhi kebutuhan tersier.

Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR RI, juga menyatakan bahwa program KIP Kuliah perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Hampir di seluruh PTN maupun PTS yang ada di Indonesia, KIP Kuliah ini didapat oleh mereka yang sesungguhnya secara ekonomi masih mampu untuk membayar sendiri,” ujarnya.
Urgensi Evaluasi Program Bantuan

Secara konsep, KIP Kuliah adalah kebijakan pemerintah yang layak diapresiasi karena menjadi upaya untuk mewujudkan keadilan pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, terdapat beberapa hal yang perlu dikritisi dan dievaluasi agar program ini benar-benar tepat sasaran.

Pertama, transparansi seleksi. Di era digital saat ini, proses seleksi seharusnya dapat dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel. Dengan anggaran APBN yang besar, tidak seharusnya ada hal-hal yang ditutup-tutupi dalam mekanisme penerimaan bantuan.

Kedua, ketepatan sasaran. Pihak kampus dan pemerintah harus memastikan bahwa bantuan ini hanya diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Proses seleksi yang transparan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas program ini.

Ketiga, sistem monitoring berkelanjutan. Setelah seleksi dilakukan, pihak perguruan tinggi tidak seharusnya lepas tangan. Kondisi ekonomi mahasiswa dapat berubah seiring waktu. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan berkala untuk memastikan bahwa bantuan tetap tepat sasaran dari semester ke semester.

KIP Kuliah adalah program yang sangat potensial dalam mendorong keadilan pendidikan di Indonesia. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, melainkan dari sejauh mana bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan paling membutuhkan.(***)

* Penulis ialah :
Nama: Milla Tullaili
Pendidikan : Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Program Studi: Manajemen Pendidikan Islam
Semester: 4 (empat)

Pos terkait