Oknum Guru SMP di Tanjabbar Diduga Aninaya 2 Orang Anak Dibawah Umur

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

TANJABBAR, Lajuberita.id – Seorang oknum guru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga melakukan tindak kekerasan terhadap 2 (Dua) orang anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum seorang guru tersebut diketahui mengabdi disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjabbar.

Bacaan Lainnya

Tindakan keji seorang oknum guru tersebut, tentunya mencoreng nama baik di Dunia Pendidikan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Atas kejadian itu, Zulfahmi (51) selaku orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib Polres Tanjabbar, pada hari Sabtu (10/5/2025) malam.

Dikatakan Zulfahmi, saat mengetahui anaknya dianinaya, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjabbar dan melakukan visum terhadap kedua anaknya.

“Usai kejadian, saya langsung lapor kejadian itu ke Polres Tanjabbar untuk proses tindak lanjutnya,” ucap Zulfahmi, kepada Jambiseru.com, Minggu (11/5/2025) pagi.

“Selanjutnya, Polres Tanjabbar mengarahkan saya untuk ke RSUD Daud Arif untuk melakukan visum terhadap anak saya,” tambahnya.

Zulfahmi berharap, agar pihak Polres Tanjabbar segera menindaklanjuti proses hukum tindakan keji oknum seorang guru tersebut kepada anaknya.

“Saya berharap, agar kasus ini diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” harapnya. (ndy)

Pos terkait